Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Bali Putuskan Prosedur Pelayanan PPLN Dipermudah

Buleleng (Penabali.com) – Melandainya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk mempermudah pelayanan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali. Keputusan tersebut diperoleh melalui rapat Evaluasi Tata Kelola PPLN beberapa hari lalu.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menyebutkan pelayanan tersebut meliputi pengisian aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksin, dokumen PCR test negatif, E-CD form, booking paket karantina hotel, dokumen imigrasi lengkap, dan asuransi perjalanan yang menanggung kasus Covid-19.

Sementara terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menyebutkan terdapat penambahan 25 orang kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan angka kesembuhan bertambah 26 orang.

“Kita bersyukur tidak ada kasus kematian bertambah, kita harap juga kasus baru terus menurun, yang sembuh tambah banyak sehingga ekonomi bisa bangkit kembali,” kata Suwarmawan.

Secara kumulatif kasus terkonfirmasi sebanyak 12.636 orang, sembuh 11.588 orang, meninggal 582 orang, dan sedang dalam perawatan 193 orang. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *