Puluhan simpatisan JRX SID mendatangi PN Denpasar pada hari Senin (26/10/2020). Dengan berpakaian serba hitam mereka berdiri berbaris tepat di depan PN Denpasar dengan membawa konfigurasi huruf “BEBASKAN JRX”. Tak hanya itu, mereka juga meletakkan karangan bunga yang bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekspresi Di PN Denpasar” dengan tagar #BebaskanJRXSID. Didepan karangan bunga, mereka melakukan tabur bunga sambil berorasi.
Salah seorang perwakilan simpatisan, Ngurah Jesen, tujuan aksi ini sebagai ungkapan kekecewaan terhadap tindakan aparat yang selalu melarang dan membubarkan aksi solidaritas untuk JRX di depan PN Denpasar. Bahkan menurut Jesen, aksi simpatik berupa bagi-bagi pangan dan masker yang dilakukan pada 20 oktober 2020 lalu mendapat tindakan represif dari aparat keamanan.
“Apanya yang salah dengan aksi kami?” tanya Ngurah Jesen.
Lebih lanjut dikatakan, di PN Denpasar seakan tidak ada ruang atau kebebasan berekspresi. Jesen berpendapat, setiap ingin melakukan aksi solidaritas selalu mendapat tindakan represif.
“Aksi kami selalu damai, bukankah kebebasan berpendapat di muka umum dijamin konstitusi,” ujarnya.
“Di masa pandemi ini pun dalam melakukan aksi kami tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak dan memakai masker”, lanjutnya.
Disamping itu Ngurah Jesen juga mempertanyakan sikap PN terkait represif dan ketatnya penjagaan di PN Denpasar. Padahal jika dilihat saat hari biasa keadaan PN Denpasar tidak ada pengawalan yang teramat ketat.
“Apakah karena kami menyuarakan bebaskan JRX sehingga aksi kami selalu dibubarkan?,” tanya Jesen heran.
Padahal dari fakta persidangan yang yang dikabarkan oleh berbagai media, ungkap Jesen, pihak pelapor dalam hal ini IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mengatakan JRX adalah orang yang baik dan pihak IDI tidak ingin memenjarakannya.
“Lalu kenapa harus dipaksakan tetap memenjarakannya?”, tanya Jesen lagi. (red)