Categories Buleleng Kesehatan

Kebijakan Pakai Masker Dilonggarkan, Satgas Covid Buleleng Ingatkan Tidak Lengah Prokes

Buleleng (Penabali.com) – Sesuai instruksi Presiden Jokowi, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Hal ini dilakukan seiring melandainya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini hanya diperuntukkan untuk kegiatan di luar ruangan.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, tentunya masih dengan syarat bagi mereka yang berada dalam kondisi sehat,” ungkap Koordinator Bidang Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, Sabtu (21/5/2022).

Namun ditekankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melonggarkan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun ke luar negeri.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ucapnya.

Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan pada diri dan keluarga. Hal ini memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap.

Sementara itu, kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 21 Mei kemarin, nihil. Tercatat ada 3 orang yang masih dalam perawatan. (rls)