Categories Buleleng Hukum

Kejari Buleleng Buka Layanan “Jaksa Menjawab”, Beri Advokasi Hukum Bagi Masyarakat

Buleleng (Penabali.com) – Kejaksaan Negeri Buleleng yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan jaksa menjawab dan sosialisasi program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara), disela pelaksaan apel krida, di Taman Kota Singaraja, Jumat (3/3/2023).

Ditemui disela kegiatan sosialisasi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng, Putu Karuna, menerangkan kegiatan ini terselenggara atas sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, dan Pemkab Buleleng yang bermaksud mengantisipasi dan menekan adanya permasalahan hukum yang timbul di masyarakat dengan melaksanakan edukasi mengenai pengetahuan hukum di Indonesia.

Sarana konsultasi ini diharapkan menjawab permasalahan hukum yang ditangani langsung oleh pihak yang berkompeten di bidangnya, sehingga apa yang akan dilakukan tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

“Kegiatan hari ini adalah sebagai fasilitas jika dalam masyarakat masih terdapat keraguan terkait segala sesuatu yang berkaitan dengan instrument dan pengetahuan hukum,” jelas Karuna.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng, Ida Bagus Alit, menjelaskan jika kegiatan jaksa menjawab dan sosialisasi Halo JPN kali ini merupakan terobosan perdana dari Kejaksaan Negeri Buleleng yang rencananya akan dilaksanakan rutin sebulan sekali yang tujuannya memberikan solusi bagi segala permasalahan hukum yang dimiliki masyarakat.

Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang enggan secara langsung untuk berkonsultasi permasalahan hukumnya dapat menggunakan Halo JPN sebagai solusi hukum terlengkap yang dirancang menggunakan website, terlebih cakupan wilayahnya tidak hanya sebatas lingkup Kabupaten Buleleng saja, melainkan hingga jaksa pengacara negara di seluruh Indonesia secara profesional dan gratis.

“Oleh karena itu, kepada masyarakat agar tidak ragu dalam mengkonsultasikan permasalahan hukumnya, agar mengetahui tindakan yang diambil apa sudah benar atau tidak,” tutupnya. (rls)