Categories Denpasar Hukum

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, 3 Orang Terjaring Operasi Yustisi Prokes

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menertibkan 14 orang pelanggar Prokes. Mereka terjaring operasi yustisi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (23/12/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari 14 orang pelanggar tersebut, 11 orang diantaranya dibina karena kedapatan kurang benar memakai masker. Sedangkan 3 orang lainnya terpaksa diambil tindakan tegas berupa denda Rp.100 ribu karena tidak menggunakan masker.

“Sebagai efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” ungkap Sayoga.

Menurutnya tindakan itu harus diberikan agar pelanggar sadar akan kesalahan yang dilakukan. Dengan demikian, mereka diharapkan makin mematuhi Prokes.

“Semestinya masyarakat sadar akan pentingnya mentaati Prokes mengingat pandemi covid masih ada,” ujarnya. (rls)