Categories Denpasar Hukum

Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Seorang Warga Diciduk Tim Yustisi Denpasar

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 9 orang pelanggar protokol kesehatan saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (3/12/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari 9 orang yang melanggar tersebut, 8 orang salah menggunakan masker dan langsung diberikan pembinaan di tempat dan 1 orang dikenakan denda di tempat karena tidak memakai masker.

Sebagai efek jera, pihaknya selalu memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

“Itu harus diberikan agar mereka jera dan tidak melanggar kembali,” tegasnya.

Menurut Sayoga, penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin dengan prokes. Untuk itu pihaknya akan terus memperketat penertiban agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (rls)