Categories Berita Denpasar

Kelurahan Tonja Terus Intensifkan Pendataan Penduduk Non Permanen

Kelurahan Tonja bersama satgas penanggulangan covid-19, Linmas dan Pecalang secara kontinyu melakukan pendataan penduduk pendatang atau non permanen di wilayahnya. Pendataan penduduk non permanen ini dilakukan dalam upaya pencegahan penularan covid-19 yang jumlah meningkat terjadi pada transmisi lokal.

Lurah Tonja Ade Indahsari Putri mengatakan, pihaknya bersama satgas, linmas dan pecalang secara rutin dan berkelanjutan melakukan pendataan penduduk pendatang baik dari luar Pulau Bali maupun penduduk pendatang dalam pulau. Sampai saat ini jumlah penduduk pendatang dari luar Bali yang telah terdata di wilayah Kelurahan Tonja sebanyak 351 orang.

Lurah Tonja Indahsari mengungkapkan sesuai Peraturan Walikota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan Surat Edaran Walikota Denpasar, semua penduduk pendatang tersebut telah memenuhi persyaratan yakni membawa surat hasil rapid test non reaktif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Tidak hanya penduduk pendatang luar Bali, Lurah Indahsari juga telah melakukan pendataan penduduk dalam Pulau Bali. Dari hasil pendataan terdapat 269 orang.

“Untuk keamanan dan kenyamanan bersama penduduk pendatang dalam pulau juga harus membawa hasil rapid test non reaktif dan bersedia melakukan isolasi mandiri 14 hari. Bagi masyarakat penduduk pendatang yang tidak membawa rapid test non reaktif maka wajib mengikuti rapid massal yang ada di wilayahnya,” tegasnya. (red)