Singaraja (Penabali.com) – DPRD Buleleng harap proyeksi kemampuan keuangan daerah di tahun mendatang dapat ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng dengan Eksekutif, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (21/7/2022).
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, saat memimpin rapat tersebut mengatakan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021 dibahas sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD di tahun berikutnya.
Susila Umbara juga menjelaskan bahwa Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dari proyeksi tahun 2021 ini berada di Kategori Sedang dimana pendapatan umum dikurangi belanja pegawai berada di lima ratus tiga puluh miliar rupiah lebih, sedangkan KKD Kategori Tinggi itu di atas lima ratus lima puluh miliar.

“Tinggal mencari lagi dua puluh miliar untuk mencapai KKD dengan Kategori Tinggi,” ucapnya.
Kemudian terkait dengan pembahasan dalam rapat lebih terpaku terhadap piutang daerah saja sehingga kedepan dengan dibentuknya Tim Optimalisasi PAD dapat bekerja lebih intens lagi, serta apa yang menjadi usulan serta saran-saran yang disampaikan dalam rapat diantaranya terhadap regulasi kerjasama antara pemerintah daerah dengan kejaksaan maupun kepolisian untuk memberikan efek jera bagi penunggak pajak, sehingga proses penagihan piutang pajak terutama pajak hotel dan restoran serta pajak lainnya dapat lebih optimal.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
Selain hal tersebut diatas disimpulkan juga beberapa hal terkait dengan pelaksanaan APBD tahun 2021 sudah semakin baik terbukti dengan diraihnya opini WTP dari BPK-RI, realisasi pendapatan sebesar 2,083 triliun rupiah lebih dari anggaran sebesar 2,158 triliun rupiah lebih atau sebesar 96,5%, realisasi belanja sebesar 2,070 triliun rupiah lebih dari anggaran sebesar 2,218 triliun rupiah lebih atau sekitar 93,33%, sedangkan Silpa di tahun 2021 sebesar 72,39 miliar lebih, dengan rincian Silpa bebas diprediksi sebesar 8,4 miliar lebih. (rls)