Kemendagri Desak Penanganan PMK di Buleleng Dipercepat, Dari 210 Ekor, Potong Bersyarat Baru 58 Ekor Sapi

Buleleng (Penabali.com) – Langkah penanganan terhadap Penyakit Mulut dan Kaki yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapat atensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu terungkap pada kegiatan monitoring pelaksanaan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bertempat di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/7/2022).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, didampingi Kepala Dinas Pertanian I Made Sumiarta menerima kunjungan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec., Dev., beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini, Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng melaporkan kasus PMK yang terjadi di Buleleng per tanggal 18 Juli 2022. Terhitung jumlah populasi ternak yang ada di Buleleng mencapai 282.719 ekor meliputi ternak sapi, kerbau, kambing dan babi.

Adapun jumlah ternak sapi yang terduga mengalami kasus PMK di bulan Juni 2022 sebanyak 268 ekor yang ada di Kecamatan Seririt dan Gerokgak. Selain itu, jumlah total stok vaksin PMK di Buleleng yang mencapai 17.000 dosis dan telah digunakan sebanyak 7.870 ekor sehingga sisa stok vaksin per 18 juli 2022 yaitu 9.130.

Ditemui usai kegiatan, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec., Dev., menyampaikan harapannya kepada Satgas PMK Kabupaten Buleleng agar selalu memperkuat perannya dalam penanganan PMK dengan memberikan laporan secara berkala sesuai dengan InMendagri 37 Tahun 2022. Dan nantinya dari Satgas Kabupaten Buleleng agar gencar dalam mengambil langkah-langkah untuk pengendalian dan penanganan PMK.

“Langkah penanganan ini memerlukan sinergitas dari Satgas PMK, termasuk melalui pendekatan dengan peternak agar sapinya dapat dipotong bersyarat,” ucapnya.

Ditambahkannya, untuk pemotongan bersyarat ini memang ketentuannya sapi yang sempat terjangkit namun bisa kembali sehat secara klinis tetap harus dilakukan pemotongan, dan untuk dana kompensasi bagi peternak ini sudah dicanangkan pedomannya yang bersumber dari APBN yang pedoman dan petunjuk teknisnya akan diselesaikan Kementerian Pertanian RI.

Kemendagri di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng untuk monitoring pelaksanaan pengendalian PMK. (foto: ist.)

Lebih lanjut disebutkan, terkait target penyelesaian penanganan PMK di Kabupaten Buleleng, dirinya menyebutkan agar dilakukan secepatnya karena berkaitan dengan kegiatan besar yang melibatkan peserta dari mancanegara yaitu Presidensi G20 yang akan dilaksanakan di Bali.

“Hal ini kita gencarkan karena nantinya agar tidak menjadi penghambat perjalanan dari mancanegara untuk datang ke Indonesia khususnya Bali, bahkan sebaliknya perjalanan dari Indonesia menuju luar negeri,” tandasnya.

Sementara itu Kadistan Buleleng I Made Sumiarta menyampaikan rasa syukurnya akan perkembangan pelaksanaan pemotongan bersyarat yang per hari ini bertambah 14 ekor sapi sehingga total sapi yang sudah dilakukan pemotongan bersyarat menjadi 58 ekor dan tinggal tersisa sapi yang terjangkit sebanyak 210 ekor.

Lebih jauh Sumiarta menjelaskan dalam penanganannya, Satgas PMK Kabupaten Buleleng sudah melakukan berbagai langkah strategis guna menekan penyebaran PMK di Buleleng yakni melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta negosiasi kepada peternak terduga PMK terkait pemotongan bersyarat.

“Dengan pendekatan personal melalui bantuan perangkat desa terkait, mudah-mudahan dalam minggu ini target pemotongan beryarat dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari tanggal 6–18 Juli 2022 tidak terjadi penambahan kasus, melainkan adanya kesembuhan secara klinis terhadap ternak sapi terduga PMK sebanyak 130 ekor per 18 Juli 2022. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *