Denpasar (Penabali.com) – Guna mengendalikan inflasi, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali dan NTB memfasilitasi penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD). Penandatanganan dilaksanakan daring, Rabu (22/09/2021).
Penandatangan kesepakatan bersama tersebut antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Tabanan mengenai “Kerja Sama Distribusi dan Pemasaran Pangan, serta Pengembangan Potensi Daerah”. Kerjasama yang dibentuk antara tiga daerah ini meliputi komoditas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha, menyampaikan bahwa tujuan dari terjalinnya KAD ini adalah untuk memenuhi empat aspek utama program pengendalian inflasi yang meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif, serta untuk meningkatkan potensi komoditas unggulan masing-masing daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi dan networking menjadi kunci keberhasilan pembangunan sehingga diharapkan Kabupaten Tabanan dan Lombok Barat dapat memenuhi kebutuhan Kabupaten Bangli yang masih defisit dan begitu pula sebaliknya,” jelasnya.
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid mengarahkan masing-masing OPD di Kabupaten Lombok Barat menindaklanjuti kesepakatan bersama yang telah ditandatangani. Selain itu, diharapkan tidak hanya produk pertanian pasca panen saja yang dikerjasamakan, tetapi produk hasil olahannya juga sehingga hal ini menjadi nilai tambah sendiri untuk petani di masing-masing daerah.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada KPw BI Provinsi Bali yang telah memfasilitasi terjalinnya KAD antara Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli. Kerja sama ini akan mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru: Aman, Unggul dan Mandani.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat mengapresiasi terlaksananya penandatangan kesepakatan bersama antara Kabupaten Bangli, Lombok Barat dan Tabanan. Kepala KPw Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menjelaskan bahwa KAD menjadi salah satu solusi efektif bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan ketersediaan pasokan bahan pangan sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya fluktuasi harga yang signifikan akibat stok yang berlimpah maupun defisit.
“KAD tidak hanya menguntungkan sisi konsumen saja, tapi juga sisi produsen khususnya petani dan peternak. Kepastian pasar dan kestabilan harga jual akan meningkatkan motivasi petani serta membantu meningkatkan produktivitas petani dan nelayan, sehingga memperkuat sektor UMKM untuk bertahan dan naik kelas,” tutur Trisno.
Ia menegaskan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong terjalinnya KAD baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota dimulai dengan skema Government-to-Government (G2G) dan dilanjutkan Business-to-Business (B2B) guna menyalurkan komoditas pangan yang surplus dan memperoleh komoditas pangan yang defisit. (rls)