Surabaya (Penabali.com) – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron beserta stakeholder terkait, menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, bertempat di Ruang Bina Yudha, Makodam V/Brawijaya, Rabu (23/6/2021) malam.
Rapat koordinasi menghasilkan beberapa poin penting. Diantaranya, penguatan PPKM Skala Mikro di 8 desa dari 5 kecamatan di Bangkalan, merangkul para relawan untuk bersama-sama melawan Covid-19 serta pelaksanaan treatment terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan penambahan kapasitas tempat tidur di RS Lapangan Indrapura, penambahan rumah sakit rujukan dan tempat karantina.
“Selain itu, Pemkab Bangkalan melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan ke luar Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan.
Untuk teknis pemeriksaan SIKM bagi warga yang akan ke luar dari zona merah, nantinya bisa hanya menunjukkan SIKM dimana dalam perolehannya dengan menyertakan surat keterangan hasil non reaktif swab antigen dari puskesmas setempat. Hal ini sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda serta semua stakeholder terkait.
Kedepan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan seluruh wilayah Madura dapat diberlakukan SIKM bagi masyarakat yang akan ke luar dari wilayah. (rls)