Categories Denpasar Hukum

Kerap Mangkal di Jalan, Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 Gepeng dan Pengamen

Penabali.com – Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 10 orang gelandangan dan pengemis (gepeng), pedagang asongan, dan pengamen jalanan, di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Senin (5/4/2021).

“Mereka yang kami tertibkan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Menurut Anom Sayoga, dari pemantuan yang dilakukan ternyata gepeng tersebut ada koordinatornya atau bos yang memantau mereka. Untuk itu, pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan berpakaian seperti preman.

“Untuk saat ini mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya,” katanya. (red)