Categories Tabanan

Kerjasama dengan DPN Peradah, OJK dan ARW Beri Penyuluhan Jasa Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

Kegiatan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi kepada masyarakat secara door to door oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terus berlanjut. Kali ini, dengan menggandeng Dewan Pimpinan Nasional Peradah Indonesia dan Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, kegiatan yang bertajuk “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19″ menyasar Kabupaten Tabanan. Pelaksanaannya dilakukan di salah satu perpustakaan umum, Sabtu (28/11/2020).

Serupa dengan kegiatan sebelumnya, penyuluhan jasa keuangan dan edukasi kepada masyarakat ini bertujuan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait stimulus OJK kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian buku materi OJK RI.

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap stimulus OJK dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19.

“Masyarakat wajib mengetahui stimulus OJK di masa pandemi ini. Tujuannya tentu agar masyarakat terbantu dengan kebijakan pemerintah sehingga mampu survive,” ujar Rai Wirajaya disela kegiatan.

Dalam kegiatan ini juga turut diserahkan bantuan sembako yang penyerahannya dilakukan bersamaan dengan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi oleh petugas.

“Kami berharap sembako kepada warga yang terdampak dapat meringankan beban dan masyarakat bisa bertahan dalam situasi yang sulit saat ini,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini. (red)