Kasus positif covid-19 di Provinsi Bali menunjukkan tren peningkatan. Kondisi ini tentu tak boleh dianggap remeh. Namun sebaliknya, harus dibarengi kewaspadaan tinggi, dan disiplin, taat, dan bertanggungjawab mengikuti himbauan dan arahan dari pemerintah.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Rabu (15/04/2020), di Denpasar mengatakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19), maka semua pihak wajib melanjutkan dengan penuh disiplin dan bertanggungjawab untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.
Salah satu langkah pencegahan itu, adalah disiplin memakai masker ketika berada di tempat terbuka. Dewa Indra menerangkan, penggunaan masker memiliki dua fungsi. Pertama, bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker sehingga percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Fungsi yang kedua, yakni penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar dari percikan dari orang lain terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata.
“Untuk menghindari penularan virus corona maka kita harus disiplin dan rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir,” jelas Dewa Indra.
Selain itu, hindari juga menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan.
“Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk kedalam tubuh,” ucapnya.
Tambahan kasus positif yang terinfeksi dari transmisi lokal, kata Dewa Indra, akibat ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan upaya-upaya pencegahan covid-19. Seperti tidak pakai masker saat berada di luar rumah atau tempat terbuka, tidak disiplin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta tidak menjaga jarak.
“Kalau kita tidak disiplin bukan tidak mungkin transmisi lokal akan makin meluas. Jadi sekali lagi mohon ikuti himbauan pemerintah, termasuk mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali itu sangat penting,” tegas Sekda Provinsi Bali ini. (red)