Penabali.com – Penerapan protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Bandara Juanda, tetap diberlakukan sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi pada 26 April 2021 sampai saat ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko usai mengikuti kegiatan Rakernis di Bali, Jumat (04/06/2021), mengatakan penerapan SOP sesuai dengan Prokes yang diberlakukan di Bandara Internasional Juanda kepada seluruh penumpang yang datang maupun pergi, telah diterapkan.
Kombes Pol. Gatot menuturkan, penumpang yang datang di Bandara Juanda langsung dilakukan pengecekan suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic – Health Alert Card (E-HAC).
“Apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala Covid-19, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan test PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya positif,” terang Kombes Pol. Gatot.
Satgas Repatriasi telah terbentuk sejak 26 April 2021. Personil satgas diantaranya ada Pangdam V/Brawijaya, Wadan Satgas 1 Kapolda Jatim, dan Wadan Satgas 2 Sekda Provinsi Jatim.
Satgas Repatriasi ini bertugas memeriksa tiap penumpang pengguna jasa transportasi udara di Bandara Juanda dengan memastikan SOP. Kombes Pol. Gatot menuturkan, pemeriksaan terhadap penumpang Bandara Juanda selalu dilakukan jauh sebelum Satgas Repatriasi ini dibentuk.
“Penerapan Prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui bandara Juanda selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemologi,” tuturnya.
“Kemudian diarahkan ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan karantina terpusat selama dua hari, dan dilakukan Swab, jika positif maka akan dirujuk ke RS Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah 2 hari,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kombes Pol. Gatot menjelaskan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten/kota dan pada hari ke 5 dilakukan Swab ke-2.
“Bila positif dirujuk ke Rumah Sakit Covid daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro, dan hingga saat ini pelaksanaan Prokes bagi PMI terus dilakukan,” pungkasnya.
Dari data yang dihimpun Polda Jatim, pelaku perjalanan internasional Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 sebanyak 12.770 orang terdiri dari PMI 12.547 orang dan WNA 223 orang. Sedangkan penumpang yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 10.979 orang dan luar Jawa Timur 1.791 orang.
Bagi yang masih melaksankan karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, sebanyak 628 orang. Yang negatif Covid-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang, sedangkan yang positif Covid-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi, dan hingga saat ini Prokes terhadap PMI tetap disiplin dilakukan. (rls)