Categories Bali Berita Politik

Ketut Sudikerta Tersangka,

Gde Sumarjaya Linggih “Demer” Jadi Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Bali

 

Pasca ditetapkannya Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, langsung ditindaklanjuti DPP Partai Golkar.

Dari informasi yang diperoleh Penabali.com, pada hari Selasa, (4/12/2018), pukul 16.00 WIB, Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir, atas nama Ketua Umum DPP Partai Golkar , didampingi jajaran Korbid Kepartaian menyerahkan SK DPP Partai Golkar nomor Kep 362/DPP/Golkar/XII/2018 tentang Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Penyerahan SK DPP Partai Golkar nomor Kep 362/DPP/Golkar/XII/2018 tentang Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

SK tersebut diterima langsung oleh Gde Sumarjaya Linggih, SE., MAP., selaku penerima mandat sebagai Pelaksana Tugas, didampingi Sekretaris DPD Golkar Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Ibnu Munzir menjelaskan bahwa proses terbitnya SK ini sudah melalui pembahasan yang intensif dan sejalan dengan peraturan organisasi Partai Golkar. Pertimbangan mendasar DPP adalah memberikan kesempatan kepada Sdr. Ketut Sudikerta untuk lebih berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum yang sedang dihadapi. Disisi lain, program dan agenda partai dalam menyongsong Pilpres dan Pileg juga harus terus berjalan sesuai dengan arah dan sasaran yang telah ditetapkan. Dan kewenangan DPP untuk segera mengambil langkah cepat agar jangan kondisi yang terjadi di provinsi tidak berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Golkar maupun capres dan cawapres yang diusung oleh Partai Golkar.

Gde Sumarjaya Linggih adalah figur yang dipandang tepat mengemban tugas berat ini, mengingat kapasitasnya sebagai Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) pemenangan Bali yang telah sangat memahami kondisi obyektif yang ada di Bali.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, mengajak seluruh jajaran kader untuk memberikan empati, simpati dan doa serta dukungan moral kepada Sdr. Ketut Sudikerta agar bisa segera mengatasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya. Seraya mengajak kepada seluruh jajaran kader untuk tetap solid, bekerja keras dan bahu membahu mewujudkan kemenangan Pileg maupun Pilpres, dan dalam waktu dekat akan segera mengundang seluruh pengurus pleno, pimpinan kab/kota, kecamatan dan desa seluruh Bali. (rls)