Denpasar (Penabali.com) – Merdeka, Merdeka, Merdeka! Itulah pekikan suara praktisi hukum kondang yang kerap dijuluki “Panglima Hukum” Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA.
Bukan tanpa alasan. Pekikannya itu untuk menyemangati anak bangsa bahwa tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
“Perlu diketahui, Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila berbeda. Kedua hari peringatan tersebut merupakan peringatan terhadap lambang negara, yakni Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang merupakan peringatan awal mula Pancasila dijadikan sebagai lambang negara,” jelas Togar Situmorang di Denpasar, Jumat (01/10/2021).
Sementara Hari Kesaktian Pancasila tambahnya, berkaitan dengan peristiwa G/30S PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan berkaitan dengan peristiwa berdarah yang menimpa sejumlah putra terbaik bangsa Indonesia.
Pada 1 Oktober 1965 dini hari, telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal senior dan beberapa orang lainnya dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI.
“Peristiwa G/30S PKI merupakan peristiwa yang biadab dan keji. Dimana kita bisa temukan pelanggaran HAM berat dan tindakan pembantaian. Dan tentunya kita berharap, tidak ada lagi pembantaian dan penghianatan terhadap bangsa dan negara ini. Sehingga hari Kesaktian Pancasila dijadikan momentum untuk menjadikan suatu semangat untuk bangkit,” ujar advokat yang punya prinsip hidup Siap Melayani Bukan Dilayani itu.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menurut pemerhati kebijakan publik pada dasarnya untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran strategis sebagai pondasi dasar sebuah negara. Selain itu, Pancasila memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
“Ditengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnya menguatkan dan melengkapi diri agar tidak terjerembab didalam pengaruh perkembangan zaman. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Era globalisasi dan modernisasi merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh semua bangsa di dunia, termasuk Indonesia,” jelasnya.
Disadari atau tidak, kata Togar Situmorang, hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan bangsa dan negara. Pada sebagian masyarakat yang memiliki tingkat kedewasaan tinggi, globalisasi akan menjadikan mereka lebih kuat rasa nasionalisme dan patriotismenya.
“Cobaan demi cobaan terus menghampiri bangsa kita, ditambah kita sedang prihatin karena negara yang kita cintai ini sedang dilanda wabah virus corona yang sudah terkena selama 2 tahun, sehingga bangsa kita mengalami keterpurukan. Cobaan yang begitu sulit, namun dengan semangat Pancasila kita bisa bangkit bersama dari keterpurukan,” tegasnya.
“Oleh karena itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila bisa dijadikan kebangkitan bagi kita untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai roh untuk membangun kembali jati diri bangsa. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila,” sebutnya.
“Kami segenap keluarga besar dari Law Firm Togar Situmorang, PBH Panglima Hukum, dan PT. Bali Global Service mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ ini. (rls)