(Pendam IX/Udayana). TNI AD memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat untuk meniti karier di bidang militer. Para peserta yang mengikuti seleksi Calon Bintara PK di wilayah Kodam IX/Udayana wajib memenuhi persyaratan umum yaitu, warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata serta tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Para peserta seleksi Calon Bintara PK tentunya bukanlah anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan dua tahun setelah selesai pendidikan pertama. Untuk Calon Bintara PK bagi pria, harus memiliki tinggi badan minimal 163 cm, sedangkan wanita minimal tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan yang seimbang. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka pada tanggal 30 September 2019.
“Selain itu juga, apabila nanti sudah dilantik sebagai anggota TNI AD, para Bintara muda tersebut harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Prajurit (IDP) selama sepuluh tahun dan juga bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav. Jonny Harianto G, S.I.P., Senin (15/7) di Makodam IX/Udayana, Denpasar.
Kapendam Udayana juga menjelaskan, besarnya nilai rata-rata Ujian Nasional pada ijazah SMA/MA/SMK juga menjadi persyaratan yang mutlak, dengan ketentuan lulusan pada tahun 2015 minimal 55 dan tahun 2016 minimal 50. Untuk reguler dan unggulan di wilayah Pulau Jawa, Sumatera dan Bali, nilai rata-rata UN tahun 2017 minimal 40 dan di wilayah lainnya minimal 38, kemudian untuk tahun 2018 minimal 39 dan di wilayah lainnya minimal 37, sedangkan tahun 2019 nilai rata-rata UN minimal 40.5 dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya. Khusus untuk sumber pulau terluar/perbatasan/pedalaman, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015 sampai 2019, hanya disyaratkan lulus UN saja.
Kapendam menambahkan, para peserta seleksi Calon Bintara PK juga tentunya wajib mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, diantaranya yaitu pemeriksaan/pengujian administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi dan psikologi.
“Bagi Calon Bintara PK unggulan pria akan ditambah pengujian materi akademik pada keahlian jurusan masing-masing seperti Bahasa, Multimedia, Paramedis, Penerbangan, Keagamaan, Informatika, Musik serta Teknik Mesin, Listrik Arus Kuat, Elektro dan Bangunan,” sambungnya.
Sebagai persyaratan tambahan, jelas Kapendam Udayana, para peserta seleksi Calon Bintara PK wajib melengkapi administrasi surat persetujuan orang tua/wali dan tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggaraan pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun, serta orang yang ditunjuk sebagai wali harus berdasarkan surat keterangan dari kecamatan. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud juga harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
Para peserta seleksi Calon Bintara PK juga tentunya tidak bertato ataupun bekas tato dan ditindik ataupun bekas ditindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat, dan juga bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Apabila terbukti secara hukum melanggar ketentuan tersebut, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan jikapun pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama, maka harus bersedia dikeluarkan dari Dikma,” tegas Kapendam sembari meyakinkan penerimaan Prajurit TNI AD ini dilaksanakan secara gratis dan bebas KKN.
Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui website penerimaan Prajurit TNI AD dengan alamat http://ad.rekrutmen-tni.mil.id. Untuk pendaftaran online Calon Bintara PK Unggulan Pria dimulai dari tanggal 1 Juli s.d 4 Agustus 2019, kemudian untuk Calon Bintara PK Wanita telah dibuka dari tanggal 1 Januari s.d 30 Juni 2019, sedangkan Calon Bintara PK Reguler Pria dibuka dari tanggal 1 Januari s.d 27 Agustus 2019, sementara itu khusus untuk Calon Bintara PK Pulau Terluar/Perbatasan/Pedalaman dilaksanakan spotting pada tanggal 1 s.d 15 Juli 2019.
Info pendaftaran lebih lanjut dapat diperoleh di Ajendam IX/Udayana, Ajenrem Tipe “A” 161/WS dan Ajenrem Tipe “B” 162/WB. Kemudian setelah mendaftar secara online, pendaftar datang ke Ajendam/Ajenrem guna mendaftarkan diri ulang (validasi) dengan membawa persyaratan KTP dan foto copy KTP orang tua/wali, Kartu Kewarganegaraan (bagi WNA), Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, Ijazah dan NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) dengan raportnya serta 2 lembar pas foto 4×6 hitam putih. Masing-masing berkas tersebut agar difoto copy rangkap 1 dan dikumpul dengan menggunakan map hijau.
Kapendam Udayana menyatakan, penjelasan lebih rinci tentang tata cara, persyaratan administrasi dan lain-lain dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau dengan membuka Website http://ad.rekrutmen-tni.mil.id. Untuk blangko administrasi disediakan di tempat pendaftaran. (red)