Singaraja (Penabali.com) – Dewan Buleleng melalui Komisi II melakukan sidak terhadap pengerjaan ruas jalan baru Desa Pakisan menuju Banjar Dinas Klandis, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan pada Senin (3/2). Dari hasil sidak, ada sekitar 1,2 kilometer pengerjaan belum rampung, molor seluma lebih dari tanggal perjanjian kontrak.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana bersama sejumlah anggota fraksi. Masdana bersama sejumlah anggota ingin melihat secara langsung terkait dengan progress pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan laporan dari Dinas PU Kabupaten Buleleng. Dari hasil peninjauan, pengerjaanya pun tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan sesuai perjanjian. “Proyek ini awalnya selesai tanggal 31 desember 2024 lalu, namun hingga kini belum tuntas,”jelasnya.
Masdana menyebut, alasan dari molornya proyek itu lantaran faktor alam dan medan yang cukup berat. Dewan Buleleng pun kini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar mengambil kebijakan dan melakukan evaluasi terkait pengerjaan proyek ini.
“jadi setelah kita kelapangan memang faktor alam yang sangat dominan dengan kondisi cuaca dan medan yang seperti ini seharusnya proyek tersebut sebaiknya ditunda dulu atau paling tidak dikerjakan lebih awal pada saat cuaca masih mendukung” kata Masdana.
Masdana Juga juga menegaskan sesuai dengan hasil komunikasinya dengan pihak pelaksana proyek, pihaknya akan berkomitmen untuk sesegera mungkin dapat menuntaskan pengerjaan proyek tersebut dengan tanpa mengurangi kualitas sesuai dengan perencanaan awal.” Saya tadi sudah konfirmasi sama pihak kontraktor bahwa pihaknya siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan regulasi, serta segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan estimasi di bulan maret 2025 dan tidak akan mengurangi kualitas dari proyek ini ” Tegasnya.
Proyek peningkatan jalan kabupaten Ruas Banjar Dinas Tegeha – banjar Dinas Kelandis Desa pakisan Kecamatan Kubutambahan, sepanjang 3,56 km dikerjakan oleh Kontraktor PT. Reksa Tiga Mitra dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.951.372.000,00 selama 135 hari kalender yang dimulai dari 12 Agustus 2024 dan seharusnya selesai pada tanggal 24 Desember 2024, dimana saat ini masih tersisa sekitar 1,2 km masih dalam proses pengerjaan. (ika)