Komposisi Pimpinan DPRD Kota Denpasar 2019-2024 Masih Diisi Wajah-wajah Lama

Berita, Denpasar51 Views

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar masa bakti 2019-2024 secara resmi telah ditetapkan lewat Surat Gubernur Bali Nomor : 1969/01-A/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Dalam surat tersebut, komposisi pimpinan dewan masih tetap diisi wajah lama periode 2019-2024. Ketua DPRD Kota Denpasar kembali dijabat I Gusti Ngurah Gede dari PDI Perjuangan. Diposisi Wakil Ketua masing-masing I Wayan Mariyana Wandhira dari Partai Golkar, I Made Muliawan Arya (De Gadjah) dari Partai Gerindra, dan AA Ketut Asmara Putra (Gus Cilik) dari Partai Demokrat.

Acara Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar diagendakan melalui Sidang Paripurna, Kamis (12/9/2019), bertempat di Gedung DPRD Kota Denpasar. Dengan menggunakan busana adat Bali, rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi mejaya-jaya, dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan tahun 2019-2024 yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, Dr. Bambang Eka Putra.

Foto: AA Ketut Asmara Putra (Gus Cilik) dari Partai Demokrat, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar masa bakti 2019-2024.

Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan Palu Sidang kepada Pimpinan DPRD Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Forkompinda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menekankan pelantikan Pimpinan DPRD ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Foto: I Made Muliawan Arya (De Gadjah) dari Partai Gerindra, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar masa bakti 2019-2024.

“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dewan yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.

Sementara itu Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan, DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.

Foto: I Wayan Mariyana Wandhira dari Partai Golkar, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar masa bakti 2019-2024.

“Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya memaksimalkan rancangan kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar. Selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa JabatanTahun 2019 – 2024, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat,” ujar Walikota Rai Mantra.

Selain menetapkan Pimpinan DPRD, dalam sidang ini juga ditetapkan pimpinan fraksi. Fraksi PDI Perjuangan kembali mempercayakan Kadek Agus Arya Wibawa sebagai ketuanya, lalu Ketua Fraksi Partai Golkar dipegang Putu Oka Mahendra, Partai Gerindra dijabat I Kompyang Gede, Partai Demokrat mempercayai AA Putra Ariewangsa, dan fraksi gabungan PSI-Nasdem yang dinamakan Fraksi Restorasi Solidaritas mempercayai AA Ngurah Gede Widiada sebagai ketuanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *