Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan berupa Pergub 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Meski demikian, aturan ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat terutama solusi pengganti kantong plastik dan juga mengubah kebiasaan masyarakat yang masih sangat bergantung dari kantong plastik.
Berangkat dari alasan inilah, sebagai wujud komitmen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali dalam isu lingkungan ditunjukkan dengan menyelenggarakan seminar lingkungan yang bertajuk “Bali AKUSTIK” (Ayo KUrangi Sampah plasTIK), Selasa (19/3), di Kantor PLN UID Bali, Denpasar. Seminar menghadirkan tiga narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Komunitas Malu Dong, dan pengelola Bank Sampah Pagan Asri.
General Manager PLN UID Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mengatakan sangat penting pembahasan mengenai pengurangan sampah plastik karena menyangkut keselamatan lingkungan.
“Saat ini aturan untuk mengurangi sampah plastik sudah dibuat, tapi solusi untuk masyarakat masih belum banyak disampaikan,” ungkap Astawa. Ditambahkan, pihaknya berharap diskusi yang dilakukan dalam seminar ini dapat menyumbang solusi lingkungan bagi Bali.
Dalam seminar yang dihadiri jajaran SKPD Provinsi Bali, PHDI, MUDP, hingga akademisi ini, GM PLN UID Bali berharap solusi yang dibahas dalam seminar dapat diteruskan ke tingkat pemerintahan sehingga dapat menjadi penyelesaian masalah plastik sekali pakai.
“Kita bisa mulai dari pengelompokan sampah. Pastikan semua rumah tangga melakukan ini agar pengelolaan sampah juga lebih mudah,” imbuhnya.
Permasalahan sampah di Bali yang semakin menumpuk juga diharapkan dapat terbantu dengan pengoperasian PLT Sampah Suwung. “Target kami di tahun 2022 PLT Sampah Suwung selesai dibangun, semoga bisa menjadi solusi untuk sampah di Bali,” ungkap pejabat dari Seririt Buleleng ini.
Inisiatif PLN UID Bali dalam menyelenggarakan diskusi ini mendapat apresiasi dari narasumber dan peserta seminar. “Kami senang PLN dapat menginisiasi seminar lingkungan ini, semoga peran PLN juga bisa lebih besar lagi,” kata Komang Sudiarta.
Sementara perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan upaya untuk mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai baik di lingkungan masyarakat maupun usaha.
“Tantangan saat ini adalah untuk mengubah kebiasaan dan mindset masyarakat. Itu akan butuh waktu,” katanya. (red)