Denpasar (Penabali.com) – DPP Jangkar Pemuda Nusantara bersama Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Minggu (11/6/2023).
“Perusahaan investasi mengincar bapak ibu sekalian, mereka menawarkan keuntungan besar hanya dalam waktu singkat, hati-hati karena ini salah satu ciri investasi ilegal,” ujar ARW wanti-wanti mengingatkan.
Didampingi Ferrdy Rahmadi selaku Analis Senior Hubungan Kelembagaan OJK, ARW mengungkapkan investasi bodong alias ilegal ini tentu sangat merugikan masyarakat. Warga sudah kadung menitipkan dananya dengan tujuan mendapat keuntungan yang berlipat. Keinginan masyarakat seperti itulah yang kerap dimanfaatkan perusahaan investasi ilegal untuk meyakinkan masyarakat, namun pada akhirnya uang yang masyarakat titip dengan harapan mendapat keuntungan, kandas di tengah jalan.
“Sedih saya kalau masyarakat jadi korbannya, apalagi kalau uang masyarakat itu didapat dari meminjam, harapan dapat untung pupus,” ucapnya.
Agar masyarakat tidak terjebak investasi-investasi ilegal, Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini sepakat masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.
“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) untuk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tersebut, contohnya jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” pesan ARW sembari mengingatkan agar berhati-hati memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya.
Sementara itu, Ferrdy Rahmadi sepakat apa yang disampaikan ARW untuk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih investasi. Menurut Ferrdy, literasi masyarakat terhadap industri jasa keuangan wajib terus dilakukan.
Ferrdy mengungkapkan, agar masyarakat mengetahui industri keuangan apakah terdaftar dan berijin, bisa dicek di 157 atau hotline 081 157 157 157. Disitu masyarakat bisa mencari tahu tentang apa saja lembaga atau industri jasa keuangan yang terdaftar dan berijin di OJK.
Ferrdy mengatakan, jika memang perusahaan tersebut mengantongi ijin, legalitasnya jelas, maka perusahaan itu tercatat dan terdaftar di OJK. Dipastikan perusahaan tersebut, legal.
“Kalau memang entitas ilegal pasti segala aktivitasnya dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi,” kata Ferrdy.
Bagi perusahaan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal, lanjut Ferrdy, maka di 157 akan memberikan informasi dengan cepat dan disana tertulis bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK.
“Seperti misalnya Dana Bagus, ini perusahaan fintech peer to peer landing, Dana Bagus Indonesia ini telah berijin dari OJK, statusnya legal. Artinya apa, artinya jika statusnya legal jika memang ada kebutuhan bertransaksi di perusahaan tersebut, silahkan lakukan, tapi kalau ilegal, jangan,” tegas Ferrdy.
Ia sangat mengapresiasi giat ARW yang rutin bersama OJK mengadakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door.
“Sebagai mitra kerja di Komisi XI, kami berterimakasih kepada bapak Agung Rai karena kami melakukan ini langsung turun ke banjar-banjar door to door menjelaskan informasi kepada masyarakat apa itu tugas fungsi OJK, sektor-sektor diawasi dan bagaimana tips dan trik berinvestasi yang aman,” jelasnya.
Ferrdy mengatakan bahwa OJK berharap dengan edukasi seperti ini dapat mengurangi angka korban investasi bodong dan pinjaman ilegal di kalangan masyarakat.
“Kami selalu berupaya melakukan hal-hal preventif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat terkait produk-produk jasa keuangan agar masyarakat memahami dan lebih waspada sebelum melakukan transaksi terutama di aplikasi-alpikasi online,” pungkasnya.
Disela kegiatan penyuluhan, diselingi penyerahan paket sembako kepada 550 warga masyarakat secara door to door. Penyerahan simbolisnya dilakukan di lokasi kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir srikandi banteng moncong putih, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD) dan Ida Ayu Mas Wulandari. Kedua tokoh perempuan Kota Denpasar ini menyatakan siap menjadi agen untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi milenial terkait waspada produk jasa keuangan ilegal. (red)