Penabali.com – Koramil 06/Selakau bersama instansi terkait melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sambas dalam rangka larangan mudik Lebaran tahun 2021.
Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah teritorial Kodim 1208/Sambas.
Pada penyekatan tersebut terdapat masyarakat pengguna jalan yang dianjurkan melaksanakan swab antigen yang digelar Koramil 06/Selakau bersama unsur terkait seperti Polri, Dishub serta unsur kesehatan bahu membahu dalam melakukan pengecekan serta penyekatan.
Disela-sela kegiatan, Komandan Koramil 06/Selakau Letda Arm. Kahar, Senin (24/5/2021) mengatakan, kegiatan ini sudah berjalan sejak 5 Mei 2021 dan durasinya diperpanjang. Sampai saat ini personel masih melakukan pemeriksaan dan penyekatan di batas Kabupaten Sambas.
“Tentunya kami bersama Instansi terkait terus melakukan kegiatan ini agar penyebaran Covid-19 tidak menyebar di wilayah Sambas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Selakau menyampaikan kegiatan penyekatan kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Sambas harus benar-benar selektif.
“Ada beberapa kendaraan yang memang menjadi prioritas seperti mobil ambulance, mobil ekspedisi, mobil sembako,” ujarnya. (Pendim 1208/Sambas)