Penabali.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memberikan apresiasi terhadap sistem yang dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Bupati Agus usai menghadiri pertemuan monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/6/2021).
Ia menjelaskan, sistem yang dibangun KPK RI untuk pencegahan tindak pidana korupsi sangat terstruktur. Dengan sistem tersebut, transparansi dapat diciptakan. Keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan dan masyarakat bisa mengaksesnya secara luas. Dengan begitu, akuntabilitas juga bisa tercipta.
“Termasuk dari tenaganya hingga auditor yang ada. Sebelum Aparat Penegak Hukum (APH) masuk, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bekerja untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan pengelolaan yang baik,” jelasnya.
Dalam monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 ini, hadir pula Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah.

Ia mengatakan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI merupakan direktorat dibawah kedeputian yang sama. Tugasnya adalah memastikan program pemberantasan korupsi utamanya bidang pencegahan bisa dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Kami berfokus pada upaya pencegahan. Bukan penindakan,” katanya.
Selain itu, kedatangannya merupakan sebuah upaya untuk mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga, upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan.
“Bukan karena ada kasus kami ke Buleleng. Sekali lagi, kami mengupayakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Ismail Hindersah.
Sementara itu, PIC atau Penanggung Jawab Korsupgah KPK RI Wilayah Bali, Handayani, menyebutkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kali ini terkait delapan area program pemberantasan korupsi yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah. Diantaranya program perencanaan penganggaran, juga perizinan, APIP, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan dana desa.
“Ada beberapa yang kami berikan masukan,” tutupnya. (rls)