Denpasar (Penabali.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan sosialisasi pendidikan bagi pemilih pemula yang dilakukan melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh SMA/SMK se-Bali. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat KPU Bali pada Selasa (5/8/2025), dihadiri jajaran KPU Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Anggota KPU I Gede John Darmawan dan Luh Putu Sri Widyastini. Dalam sambutannya, Lidartawan menekankan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan materi sosialisasi yang diberikan kepada pemilih pemula benar-benar tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai demokrasi.
“Kita punya tanggung jawab membentuk pemahaman dasar pemilih pemula mengenai partisipasi, tata cara memilih, hingga pentingnya hadir di TPS. Sosialisasi tidak boleh hanya muncul menjelang pemilu, tapi harus berkesinambungan dan dikemas secara kreatif,” ujarnya. Ia juga mendorong pemanfaatan media digital seperti video pendek dan testimoni untuk menjangkau generasi muda.
Lidartawan menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi era Green and Digital Election, dengan memanfaatkan teknologi termasuk kecerdasan buatan (AI) dan keterampilan pemrograman (coding) dalam strategi pendidikan pemilih. “Informasi harus disampaikan dengan cara yang sesuai dengan karakter Gen Z. Bukan hanya tentang hasil pemilu, tapi juga makna demokrasi itu sendiri,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, anggota KPU kabupaten/kota menyampaikan berbagai kendala seperti waktu sosialisasi yang singkat, perubahan jadwal mendadak, serta tantangan lokasi sekolah yang jauh. Mereka mengusulkan adanya pelatihan untuk menyeragamkan materi sosialisasi di seluruh wilayah Bali.
Perwakilan Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa Bawaslu juga memiliki agenda pendidikan pemilih sendiri dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui MoU dan PKS untuk memastikan kegiatan berjalan lancar. Sementara itu, pihak Disdikpora menjelaskan bahwa sebagian jadwal sosialisasi diatur oleh pemerintah pusat, namun tetap membuka ruang koordinasi dan siap membantu jika terdapat kendala teknis.
Menanggapi hal itu, Lidartawan meminta seluruh jajaran KPU daerah untuk proaktif mengumpulkan data sekolah dan peserta, serta menyiapkan program tanpa menunggu instruksi dari pusat. Ia mengingatkan bahwa KPU Bali adalah pionir dalam mengusung konsep Green and Digital Election serta gerakan Tolak Politik Uang, dan akan melanjutkan program seperti KPU Goes to Campus dalam waktu dekat.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat strategi sosialisasi pemilih pemula yang lebih adaptif, inovatif, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi. Dengan sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Disdikpora, pendidikan demokrasi bagi generasi muda di Bali diyakini akan semakin kokoh dan berkesinambungan. (rls)