Denpasar (Penabali.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, sebagai narasumber utama.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dan I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, serta Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan apresiasi atas dukungan KPU RI yang terus memberi arahan bagi jajaran penyelenggara pemilu di Bali.
“Baru kemarin kita menjalani penilaian dari Kementerian PANRB terkait Zona Integritas menuju WBK, dan hari ini kembali mendapat penguatan langsung dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Ini menjadi bekal berharga bagi kami di Bali,” ujar Lidartawan.
Sementara itu, Raka Nakula menambahkan bahwa arahan Iffa Rosita sangat penting, apalagi masih ada catatan dari BPK yang perlu ditindaklanjuti. Ia juga menekankan program Rurung Demokrasi sebagai ruang diskusi kritis terkait isu hukum dan kepemiluan yang terus digagas KPU Bali.
Dalam pemaparannya, Iffa Rosita menegaskan bahwa penguatan SPIP merupakan langkah vital untuk menjaga akuntabilitas lembaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik KPU. Ia juga menyoroti pentingnya program Rurung Demokrasi dan Goes to School sebagai sarana edukasi politik, khususnya bagi generasi muda.
“Fokus kami sekarang adalah Gen Z dan milenial agar lebih memahami demokrasi. Melalui program Goes to School, KPU akan hadir sebagai guru demokrasi di sekolah. Kami juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk terus mengaktifkan JDIH agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi,” jelasnya.
Iffa menambahkan, sejauh ini tidak ada temuan serius maupun laporan masyarakat terkait PDTT, yang menunjukkan akuntabilitas penyelenggara pemilu di Bali berjalan baik. Meski begitu, ia mengingatkan agar inovasi yang dilakukan tetap selaras dengan aturan yang berlaku.
Dengan rapat ini, KPU Bali berharap penguatan SPIP dapat diimplementasikan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, sehingga kinerja lembaga semakin baik dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu terus meningkat. (rls)