Categories Denpasar Politik

KPU Bali Libatkan Perempuan Sebagai Penyelenggara pada Pemilu 2024

Denpasar (Penabali.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali berencana akan melakukan terobosan dengan melibatkan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan selain ingin mendorong partisipasi perempuan, upaya itu juga menumbuhkan minat kaum hawa ikut di kepemiluan.

“Kalau 30 persen penyelenggara di semua tingkatan BPK begitu mendaftar kalau tidak ada yang lain kalau cuma satu harus direkrut jadi, di PPS ada juga bukan hanya di KPPS. Namun di KPPS tetap kita utamakan tetapi tidak semua TPS perempuan kita ingin mencoba dulu apa yang bisa kita lakukan untuk mendorong partisipasi perempuan,” ujar Lidartawan kepada awak media di Denpasar, Kamis (28/7/2022).

KPU Bali ngin mendesiminasikan di kabupaten/kota dengan memberikan serta telah berkordinasi dengan semua parpol, bahwa TPS akan disampaikan di awal sehingga saksinya semua perempuan.

“Dengan Polda juga sama dan beliau mendukung bahkan Pangdam juga sudak ok,” ucapnya.

Sebelumnya, memang sudah sempat dicoba dibuat TPS total perempuan dan paling cepat selesai. Jadi dapat dikatakan, dalam hal ini perempuan tidak kalah dengan laki-laki kalau mau menjadi penyelenggara.

“Kita ingin membuktikan bahwa sebenarnya kualitas perempuan tidak kalah dengan laki-laki untuk penyelenggara dan ini akan menumbuhkan minat mereka untuk ikut di kepemiluan nantinya juga,” paparnya.

Terobosan melibatkan perempuan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, dengan melibatkan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu menurut Lidartawan, baru KPU Bali memiliki ide tersebut. (red)