Tidak dapat dipungkiri, era disrupsi teknologi digital dimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terus tumbuh dengan sangat cepat dan masif di segala sisi kehidupan. Sektor keuangan pun tak luput dari disrupsi ini, bahkan telah merevolusi sistem pembayaran saat ini.
Berdasarkan data dari We Are Social (2019), penetrasi penggunaan smartphone di Indonesia sudah mencapai angka 133% dari total populasi. Dalam kata lain, bahkan terdapat orang Indonesia yang memiliki lebih dari satu smartphone. Tingginya penggunaan smartphone tersebut tentunya diiringi dengan munculnya berbagai inovasi dalam sistem pembayaran berbasis smartphone mulai dari mobile banking hingga saat ini yang paling sering digunakan adalah sistem pembayaran menggunakan QR Code.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho disela acara talkshow dengan tema “Belanja Praktis Dengan QRIS” di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Lumintang, Denpasar, Rabu (26/02/2020), mengungkapkan Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 telah meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serentak secara bersamaan di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Sesuai namanya, QRIS ini merupakan produk kebijakan Bank Indonesia berupa standarisasi QR Code Pembayaran. Dengan kebijakan ini, per 1 Januari 2020, seluruh QR Code Pembayaran yang ada di Indonesia sudah harus di standarisasi QRIS.
Hingga bulan Februari ini, jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali tercatat sudah lebih dari 60 ribu merchant. Merchant disini tidak hanya pedagang, tetapi juga tempat ibadah, kantin dan koperasi di lingkungan sekolah/universitas hingga destinasi wisata. Merchant pedagang pun bervariasi dari mulai pedagang di pusat-pusat perbelanjaan modern, pedagang UMKM khas daerah, bahkan hingga pedagang pasar tradisional yang saat ini sudah bisa dijumpai di Pasar Rakyat Phula Kerti dan Pasar Ikan Kedonganan.
“Selain itu 260 QRIS juga telah terpasang di pura, masjid, gereja, dan vihara di seluruh wilayah Bali sebagai wadah donasi digital,” sambung Trisno.
Trisno menerangkan tujuan dari QRIS, selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kemudahan, keamanan, dan kecepatan bertransaksi yang terus meningkat seiring dengan disrupsi teknologi digital. Namun juga untuk mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas di dunia sistem pembayaran berbasis QR Code. Dengan demikian, QR Code Pembayaran yang sebelumnya terbatas hanya untuk pengguna akun tertentu, dengan QRIS kini QR Code Pembayaran apa saja bisa digunakan oleh siapa saja terlepas dari akun yang dimiliki.
Segala upaya dalam mewujudkan dan menjaga kelancaran sistem pembayaran melalui QRIS ditengah arus perkembangan teknologi digital yang cepat ini, tidak mungkin dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat dan dampak seperti yang diharapkan tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan adanya talkshow ini, besar harapan kami agar masyarakat baik dari sisi pengguna maupun merchant lebih paham dan tidak khawatir untuk menggunakan QRIS dalam bertransaksi mengingat manfaat UNGGUL yang dimiliki yakni Universal, Gampang, Untung, dan Langsung,” tutupnya. (red)