Singaraja (Penabali.com) – Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, menyampaikan Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 dirancang realistis dan produktif.
Senada apa yang disampaikan Pj. Bupati Buleleng, Supriatna menyatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 harus dirancang dengan realistis dan produktif serta tepat sasaran.
“Semua itu terwujud harus ada komitmen untuk saling keterbukaan oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta terkait ulasan dan penjelasan apa yang menjadi poin penting dalam penjelasan Pj. Bupati terhadap Rancangan Perubahan APBD, secara umum sudah dapat dipahami,” terang Supriatna saat memberikan tanggapan terhadap penjelasan Pj. Bupati Buleleng dalam rapat pembahasan antara DPRD Buleleng dengan TAPD terhadap Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022, di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (9/9/2022).
Pada perubahan PPAS terdapat rancangan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp.54.021.465.356 dengan rincian dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp.1.000.697.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.53.020.768.356. Jika ditambahkan dengan tambahan pendapatan daerah dari lain-lain yang sah sebesar Rp.73.396.214.522, maka total tambahan pendapatan daerah pada perubahan PPAS adalah Rp.127.417.679.878. Dengan demikian, total pendapatan daerah pada perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.2.206.762.963.110. Terkait hal tersebut agar dilakukan penyesuaian pada Rancangaan PPAS Perubahan.
Sementara itu, Pj. Bupati Buleleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan bahwa terkait dengan kebutuhan anggaran di perubahan APBD 2022 pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap anggaran sehingga mendapatkan angka Rp.19 miliyar. Untuk itu, dirinya berharap bantuan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dapat membantu agar kebutuhan anggaran di tahun 2022 ini dapat terpenuhi.
Selanjutnya dari apa yang disimpulkan dalam pembahasan rapat antara DPRD dengan TAPD Kabupaten Buleleng akan segera ditindaklanjuti dengan penandatangan kesepakatan KUA/PPAS Perubahan Anggaran 2022 antara Pj. Bupati Buleleng dengan DPRD pada agenda rapat selanjutnya. (rls)