Denpasar (Penabali.com) – Berkaitan dengan digitalisasi dan penyebaran informasi yang semakin masif, Program Studi Ilmu Politik Univeristas Udayana melaksanakan kuliah tamu dengan mengundang Agung Suprio, S.IP., MIP., selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, sebagai narasumber, Jumat (13/05/2022).
Kuliah tamu yang berlangsung secara daring ini dibuka Koordinator Program Studi Ilmu Politik, Dr. Tedi Erviantono, S.IP. M.Si. Kegiatan ini diikuti mahasiswa ilmu politik dan sejumlah dosen ilmu politik.
Pada kesempatan ini, Agung Suprio menyampaikan beberapa hal terkait dengan peranan Komisi Penyiaran Indonesia terhadap penyiaran khususnya televisi, perkembangan media, perubahan behavioral masyarakat dalam menyikapi media, besarnya manfaat dan juga resiko media baru, seperti TikTok dalam dunia politik, dan kebijakan dalam penyiaran di televisi.
“Walaupun kredibilitasnya lebih terjamin, kelemahan media lama, seperti televisi dan koran adalah lama, karena melewati banyak proses yang banyak. Sedangkan, media baru seperti media online itu cepat sekali, dia tidak perlu proses yang panjang, terutama orang-orang yang secara individual membuat berita di media sosial, walaupun kredibilitasnya bisa dipertanyakan,” ujar Agung Suprio.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu dosen ilmu politik Universitas Udayana, A.A.S. Mirah Mahaswari J.M., S.IP., M.Sc. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan seritifikat kepada narasumber dan moderator, serta foto bersama. (rls)
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1007-Ilmu-Politik-Udayana-Adakan-Kuliah-Tamu-.html