Penabali.com – Pasal 191 ayat 1 huruf e Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, berbunyi: “Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 orang sampai dengan 1.000.000 orang memperoleh 45 kursi”.
Membaca bunyi UU No.7 Tahun 2017 tersebut, 4 partai politik di Kabupaten Badung menyambut positif. Keempat parpol itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.
“Jumlah penduduk di Badung lebih dari 500 ribu orang. Maka sesuai UU (UU No.7 Tahun 2017, red) pada Pileg 2024 DPRD Badung mendapat alokasi 45 kursi sesuai bunyi UU itu. Saat ini jumlah penduduk di Badung 507.418,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa dalam pertemuan yang digelar di Warung Mina Dalung, Badung, Kamis (27/5/2021).
Hasil Pemilu Legislatif 2019, total ada 40 kursi di DPRD Kabupaten Badung. Komposisinya, PDI Perjuangan (28), Golkar (7), Demokrat (2), Gerindra (2), dan NasDem (1).
Menurut Suyasa, penambahan jumlah kursi di DPRD Badung memberikan angin segar bagi parpol untuk berjuang maksimal merebut perolehan kursinya. Apalagi di pertemuan ini, 4 parpol ini telah sepakat akan mengawal penetapan jumlah kursi tersebut, sekaligus berjuang keras merebut jumlah kursi di DPRD Badung sekaligus hal ini sebagai sinyal kuat akan menggeser dominasi partai berlambang banteng moncong putih dalam lingkaran, PDI Perjuangan.
“Peraih kursi terbanyak ex official Ketua DPRD Badung. Dan dengan penambahan jumlah kursi ini, posisi wakil ketua jadi 3 di DPRD Badung. Jadi bagaimana seninya berjuang agar jadi pimpinan DPRD Badung,” terang Wakil Ketua DPRD Badung ini yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada Badung 2024 mendatang.
Tiga parpol yang hadir, seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai NasDem, menyambut positif penambahan jumlah kursi di DPRD Badung sesuai bunyi pasal 191 ayat 1 UU No.7 Tahun 2017.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung, Wayan Disel Astawa mengatakan, perjuangan partai politik merebut simpati masyarakat pada Pileg hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang santun, beretika, dan berbudaya.
“Bersainglah yang sehat, berkompetisi yang sehat, mari kawal bersama-sama dengan itikad baik untuk kemajuan Kabupaten Badung,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung Made Sunarta juga memberi apresiasi dan mendukung penambahan jumlah kursi legislatif di DPRD Badung.
“Mari kita kawal ini dengan baik, dan berjuang dengan penuh etika dan demokratis demi kesejahteraan masyarakat Badung sesuai tujuan kita bersama,” harap Sunarta yang juga Wakil Ketua DPRD Badung. (red)