Denpasar (Penabali.com) – Praktisi pariwisata, Komang Takuaki Banuartha, sangat menyayangkan kejadian viral di media sosial seorang WNA tanpa busana yang muncul di sebuah pertunjukan seni di Ubud, Ginayar.
“Saya ingin ketegasan pemerintah berupa sanksi yang lebih tegas lagi, ini khan sdh pelecehan budaya,” kata Takuaki Banuartha di Denpasar, Kamis (25/5/2023).
Kejadian turis asing tanpa busana yang terjadi di sebuah pertunjukan seni di Gianyar itu, menurut Takuaki, sudah melecehkan budaya Bali dan Agama Hindu. Karena di dalam video berdurasi 01 menit 38 detik tersebut, turis asing itu bersimpuh seolah-olah sembahyang dengan badan atau kondisi tanpa busana.
“Terus terang Bali sangat membutuhkan wisatawan, tapi tolong wisatawan lokal, domestik, dan mancanegara harus menghormati norma-norma agama, adat, budaya kita di Bali,” harap pengusaha travel yang kerap dipanggil Komang Banu ini.
Komang Banu mengkhawtairkan, rentetan kejadian turis asing berperilaku nyeleneh dan melabrak norma-norma agama Hindu dan budaya Bali, maka hal itu akan menggerus kualitas pariwisata Bali yang berbasiskan pariwisata budaya Perilaku seperti itu menurutnya justru banyak pihak yang dirugikan daripada yang diuntungkan.
“Saya mohon kejadian itu ditindak tegas (secara hukum, red), tidak ada gila sehari kalaupun besoknya dia sehat tapi proses hukum harus tetap dijalankan,” ujar Komnag Banu tegas.
Oknum turis tanpa busana yang menghebohkn jagat maya itu bisa dikenakan UU Pornografi. Komang Banu meminta pemerintah dan aparat tegas menegakkan aturan yang berlaku di Indonesia kendati pelanggaran hukum itu dilakukan oleh wisatawan.
“Jangan takut, kalau kita sampai menghukum wisatawan karena jelas dia sudah bersalah,” pungkasnya.
“Karena kalau terus seperti ini, setelah diperiksa selesai urusan, deportasi, tapi bila perlu black list wisatawan-wisatawan yang model begini, gak usah datang ke Bali lagi, daripada kita ditinggal ribuan wisatawan yang tidak nyaman plesiran ke Bali,” ucap Komang Banu. (red)