Categories Denpasar Hukum

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Ciduk Puluhan Pelanggar Prokes

Denpasar (Penabali.com) – Sebanyak 40 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat penertiban di Jalan Imam Bonjol – Jalan Subur, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (17/11/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan dari 40 orang pelanggar dimana 28 orang diantaranya hanya dibina karena salah menggunakan masker. Namun 12 orang lainnya diganjar denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

“Dengan langkah tersebut diharapkan masyarakat mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sayoga mengatakan akan terus mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Salah satunya taat menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah. (rls)