Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Amankan 13 Pelanggar Prokes

Denpasar, Hukum6 Views

Denpasar (Penabali.com) – Pelaksanaan PPKM Level IV di Provinsi Bali termasuk Kota Denpasar diperpanjang lagi hingga 13 September mendatang. Untuk menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggalakkan penertiban prokes PPKM Level IV di seluruh titik di Kota Denpasar.

Pada Selasa (7/9/2021), penertiban prokes dilaksanakan di Simpang Jalan Danau Buyan – Jalan Danau Beratan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam sidak tersebut terjaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan.

“Dari 13 pelanggar sebanyak 9 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang dikenakan denda di tempat karena tidak menggunakan masker,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Anom Sayoga menyatakan, sidak yustisi prokes dalam masa PPKM akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kota Denpasar. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *