Categories Denpasar Hukum

Langgar Prokes, Tim Yustisi Ciduk 14 Orang Pelanggar

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Denpasar terus gencar melaksanakan pemantauan Prokes terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Denpasar. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan di Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Kamis (9/12/2021).

“Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2. Dan selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di masyarakat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Dalam pemantauan Prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.

“Adapun hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring sebanyak 14 orang pelanggar Prokes. Yang mana semua pelanggar ini dijaring lantaran menggunakan sarana Prokes dengan tidak benar, sehingga kami berikan edukasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali,” kata Dewa Sayoga.

Ia berharap kedepannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana Prokes sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus khususnya dalam perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan Prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan Prokes,” tegasnya. (rls)