Categories Denpasar Hukum Kesehatan

Langgar Prokes! Tim Yustisi Prokes Denpasar Tertibkan 23 Pelanggar

Penabali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 23 orang pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) saat menggelar simak disiplin di pertigaan Jalan Trengguli – Jalan Padma, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (5/4/2021) pagi.

“Dari total 23 orang tersebut didapati 11 orang menggunakan masker dengan tidak benar dan 12 lainnya tidak menggunakan masker. Untuk para pelanggar yang tidak membawa dan menggunakan masker kami kenakan denda administrasi berupa denda di tempat, namun untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi dan pembinaan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali,” jelas Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Anom Sayoga menegaskan, penegakan disiplin prokes akan terus dilakukan.

“Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” harapnya. (red)