Law Education Camp 2022 Libatkan Anggota Pramuka Buleleng, Pahami Hukum Jauhi Hukuman

Buleleng (Penabali.com) – “Law Education Camp” Kejaksaan Negeri Buleleng Tahun 2022 adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng yang merupakan bagian dari salah satu program penyuluhan hukum (Jaksa Masuk Sekolah).

Adapun kegiatan yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Buleleng dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS-004/A/JA/08/2012 tanggal 14 Agustus 2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum. Sehingga, kegiatan Law Education Camp dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan instruksi tersebut.

“Law Education Camp” Kejaksaan Negeri Buleleng Tahun 2022 ini merupakan kegiatan penyuluhan hukum, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan pertama kali diselenggarakan instansi kejaksaan dengan mengusung konsep yang baru. Dimana selama ini program penyuluhan hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah selalu bertempat di sekolah masing-masing yang dituju.

Dengan memilih lokasi kegiatan di Camping Ground New Buyan Liang, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng yang mengandeng Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Buleleng mengkemas rangkaian kegiatan selama dua hari dalam bentuk perkemahan dengan melibatkan 30 pramuka penegak dan 7 pembina pramuka sebagai pendamping.

“Dengan adanya Law Education Camp 2022 yang diselenggarakan oleh Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Buleleng mengusung konsep yang berbeda dari kegiatan yang sebelumnya, membuat acara ini semakin menarik dan memberikan manfaat yang lebih,” ungkap Kajari Buleleng, Rizal Syah Nyaman didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, A.A Ngurah Jayalantara, Kamis (15/9/2022), usai pembukaan kegiatan.

Kasi Inteleijen Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng menambahkan, Law Education Camp dikemas secara khusus dengan mengkolaborasikan kegiatan penyuluhan hukum dengan kegiatan kepramukaan.

“Selain edukasi tentang hukum Kegiatan Law Education Camp ini juga dikolaborasikan dengan kegiatan kepramukaan. Nantinya melalui kegiatan ini, diharapkan para remaja di Kabupaten Buleleng khususnya yang ikut serta dalam Law Education Camp dapat memahami hukum dan konsekuensi hukum serta memahami batasan-batasan yang boleh dan dilarang untuk dilakukan berdasarkan hukum yang ada,” papar Jayalantara.

Law Education Camp 2022 di Camping Ground New Buyan Liang, Desa Pancasari. (foto: ist.)

Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, dimana keterlibatan anggota pramuka penegak dan pandega dalam kegiatan yang dilakukan selama dua hari ini akan mampu memberikan peningkatan pengetahuan berkaitan dengan permasalahan hukum.

”Kami berharap dengan kegiatan yang dikemas secara terpadu antara pramuka dengan kejaksaan terus berlanjut yang memberikan berbagai pemahaman berkaitan dengan hukum. Saya rasa generasi muda memerlukan pemahaman tersebut,” ujarnya.

Gede Suyasa yang juga Kakwarcab Buleleng menyebutkan, dimana dalam kegiatan bersama Kejaksaan Negeri Buleleng untuk pertama kali itu, melibatkan pramuka golongan penegak dari 7 gugus depan atau sekolah termasuk pembina pendamping dan juga pengurus di Kwarcab Buleleng.

“Ada 30 pramuka penegak yang dilibatkan dalam kegiatan pertama dengan kejaksaan ini dan didampingi 7 pembina pendamping termasuk sejumlah pengurus dari Kwarcab,” paparnya.

Kegiatan Law Education Camp 2022 dikonsepkan untuk memberikan penyuluhan hukum atau edukasi hukum kepada siswa-siswi SMA/SMK yang tergabung sebagai anggota Pramuka Buleleng serta Mahasiswa Universitas Ganesha yang dikemas dalam bentuk perkemahan di alam terbuka sembari memperkenalkan dan mempromosikan objek wisata yang ada di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis – Jumat, 15 – 16 September 2022 yang berlokasi di Camping Ground New Buyan Liang, Desa Pancasari.

Dengan mengusung tema “Pahami Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini diisi dengan berbagai acara seperti sosialisasi tentang Pengenalan Institusi Kejaksaan, Bijaksana dalam Bermedsos, Kenakalan Remaja, Bahaya Narkotika, serta Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak.

Gugus depan atau sekolah yang terlibat dalam kegiatan Law Education Camp 2022 diantaranya SMAN 1 Singaraja, SMAN 4 Singaraja, SMAN Bali Mandara, SMAS Candi Mas Pancasari, SMKN Bali Mandara, SMKN 1 Sawan dan SMKS Triatma Jaya. (rls)