Categories Bali Denpasar

Lewat Tax Gathering 2025, Kanwil DJP Bali Dorong Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh

Denpasar (Penabali.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Darmawan, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sejatinya merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam memperkuat perekonomian Bali, bukan sekadar kewajiban yang dianggap membebani. Pandangan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Tax Gathering 2025 bertema “Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh” yang digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar.

Menurut Darmawan, pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di daerah, termasuk pengembangan infrastruktur penunjang sektor pariwisata serta upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Ia menyebutkan, manfaat pajak dapat dirasakan melalui pembangunan akses jalan menuju kawasan wisata, bandara, pelabuhan, fasilitas publik, hingga penataan lingkungan yang dilakukan pemerintah daerah di Bali.

Ia menambahkan, kontribusi pajak yang berasal dari masyarakat maupun pelaku usaha pariwisata merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga Bali tetap kompetitif sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Semara Putra. Dalam kesempatan itu, ia menekankan peran strategis pajak dalam mendukung keberlanjutan pariwisata, khususnya di wilayah Gianyar.

Gde Semara menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga kenyamanan kawasan wisata melalui perbaikan infrastruktur, seperti pembenahan jalan rusak dan pelebaran persimpangan guna mengurai potensi kemacetan seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan otoritas pajak pusat dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan daerah.

Sementara itu, perwakilan pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, I Gusti Ketut Wira Widiana, menyampaikan bahwa isu perpajakan menjadi perhatian serius di kalangan pelaku usaha. Menurutnya, topik pajak hampir selalu menjadi bahan diskusi dalam setiap pertemuan pengusaha.

Ia berharap otoritas pajak lebih mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan, dibandingkan penindakan semata, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kolaboratif antara pengusaha dan fiskus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi tersebut, Darmawan menyerahkan Piagam Wajib Pajak untuk dibacakan oleh lima perwakilan yang berasal dari unsur wajib pajak, akademisi, dan asosiasi. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun sistem perpajakan yang berkeadilan.

Darmawan menjelaskan bahwa Piagam Wajib Pajak memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak, yang bertujuan menumbuhkan hubungan saling percaya, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama antara negara dan wajib pajak. Keseimbangan hak dan kewajiban tersebut dinilai penting guna mewujudkan sistem perpajakan yang berkelanjutan.

Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Kanwil DJP Bali bersama para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dari masing-masing KPP yang dinilai patuh dan memberikan kontribusi signifikan sepanjang tahun 2025. (rls)