Categories Bali Berita Seni

Lindungi Kebudayaan Bali,

Gubernur Bali Wayan Koster Akan Buat Perda

 

Gubernur Bali Wayan Koster mengutarakan niatnya untuk membuat perda yang akan melindungi kebudayaan Bali. Menurutnya, memajukan kebudayaan Bali menjadi bagian dimensi pertama Visi-Misi Pembangunan Bali 2018-2023, yakni mengutamakan kebudayaan Bali sebagai hulu yang menjiwai segala aspek pembangunan Bali. Termasuk kemudian menjadikan kebudayaan Bali sebagai basis dan pilar utama pembangunan perekonomian masyarakat Bali. Hal tersebut diutarakannya pada acara Kongres Kebudayaan Bali III Tahun 2018, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (4/12).

Gubernur Bali, Wayan Koster

Menurut Gubernur Koster, kekayaan utama Bali adalah kebudayaan yang tidak ada habisnya, jadi itu harus terus digali dan dilestarikan. “Bali tidak seperti wilayah lain yang mempunyai kekayaan alam yang akan habis jika digali terus. Bali punya kebudayaan yang semakin digali akan terus berkembang, jadi saya ingin melindunginya dengan membuat payung hukum,” jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Kementrian Kebudayaan RI, Hilmar Farid serta perwakilan bupati/walikota se-Bali, serta budayawan se-Bali.

Dalam kesempatan itu Ia juga memaparkan berbagai program kerja yang terkandung dalam visi Nangun Sat Kertih Loka Bali, terutama di bidang kebudayaan. “Salah satu yang saya lakukan belakangan ini adalah penggunaan bahasa Bali dan busana adat Bali setiap hari Kamis bagi semua instansi maupun perusahaan di Bali,” imbuhnya.

Sementara ke depan dia juga berharap arah pembangunan Bali bisa berlandaskan kebudayaan dan kearifan lokal setempat. “Sehingga arah berikutnya adalah pembanguna Bali yang berlandaskan kebudayaan setempat. Saya ingin kebudayaan menjadi komoditi utama perekonomian Bali sehingga ke depan kita tidak akan bergantung sepenuhnya dengan sektor pariwisata, karena kita bisa mengandalkan sektor budaya lainnya seperti pertanian,” ujar Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu .

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha melaporkan bahwa Kongres Kebudayaan Bali I dan II sebelumnya digelar tahun 2008 dan 2013 lalu. “Catatan Belanda juga tahun 1920 an, pernah melaksanakan Kongres Kebudayaan Bali,” ungkapnya. Menurutnya pelaksanaan Kongres Kebudayaan Bali III tahun 2018 juga terasa istimewa karena diselenggarakan setelah lahirnya Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan bertepatan saat proses mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Proviinsi Bali tahun 2019 – 2023.

Hal senada dikatakan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid bahwa ujung tombak kebudayaan Indoensia adalah Bali, sehingga memajukan, menggali serta melindungi berbagai kebudayaan dan kearifan lokal di Bali sangat diperlukan. Ia juga mengingatkan bahwa Bali sangat unik, karena kebudayaan merupakan nafas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Jadi kita di Bali sudah punya metode, kenseptual dan bahan, tinggal merumuskannya menjadi sebuah kebijakan kebudayaan,” imbuhnya.

Kongres Kebudayaan menghadirkan narasumber yakni I Gede Arya Sugiartha dari Institut Seni Indonesia Denpasar yang membawakan materi tentang “Strategi Penyususnan Pola Dasar Kebijakan Pemajuan Budaya Bali”, dan Dr. Eng. I Wayan Kastawan, ST., MA dengan makalah “Manacika (Ontology) Mulat Sarira (Berpikir Kembali) Warisan Budaya Bali”. (rls.pemprov)