Linglung, Seorang Perempuan Diamankan Satpol PP Denpasar

Penabali.com – Satpol PP Kota Denpasar mengamankan orang linglung di kawasan Jalan Gunung Merapi, Jumat (29/1/2021) sore kemarin. Penertiban orang linglung tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Sabtu (30/1/2021) menerangkan orang yang linglung tersebut mengaku bernama Ni Ketut Pasti, asal Banjar Jepun, Desa Batu Mulapan Nusa Penida.

“Kami belum bisa memastikan apakah nama dan asalnya itu memang benar atau tidak, karena awalnya ditanya hanya diam saja dan tidak mengetahui namanya, selain itu dia juga tidak membawa identitas,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, saat ditanya perempuan tersebut juga tidak mengetahui tujuan mau kemana. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Sayoga mengaku perempuan tersebut sementara diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar sampai mendapat penanganan oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Setelah mendapat perawatan dan dilakukan rapid test pihaknya baru bisa memutuskan apakah orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli atau langsung diantar ke daerah asalnya.

“Kami berharap siapapun yang mengenal orang ini bisa mengubungi Kantor Satpol PP Denpasar atau diberitahukan kepada keluarganya sehingga bisa dijemput ke Denpasar,” kata Sayoga.

Ia berharap kepada semua masyarakat jika memiliki keluarga yang memiliki gangguan jiwa agar selalu memberi perhatian, dijaga dan dirawat dengan baik. Sehingga tidak berkeliaran di jalan dan hal itu dapat menganggu ketertiban umum serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (HmsDps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *