Penabali.com – Sebagai wujud keberpihakan PDI Perjuangan terhadap komoditi pertanian dan industri lokal, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mengadakan Lomba Barista Kopi Bali dan Lomba Mixologi Arak Bali. Kedua lomba ini dalam rangka HUT ke-48 PDI Perjuangan Tahun 2021.
Lomba Barista Kopi Bali dilaksanakan pada 20 Maret 2021, sedangkan Lomba Mixologi Arak Bali akan dilaksanakan pada 3 April 2021 secara serentak di 9 kabupaten/kota se-Bali.
Babak final Lomba Barista Kopi Bali akan digelar pada 1 Mei 2021 di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan yang merupakan sentra kopi Bali. Sedangkan babak puncak Lomba Mixologi Arak Bali akan dilaksanakan pada 20 Mei 2021 di Desa Merita, Kabupaten Karangasem yang merupakan sentra industri arak Bali di Bumi Tanah Aron.
Ketua Umum HUT ke-48 PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya didampingi Koordinator Lomba Dr. (C) I Made Ramia Adnyana, S.E., M.M., CHA., di Denpasar, Sabtu (20/03/2021), menerangkan Lomba Barista Kopi Bali merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Sedangkan Lomba Mixologi Arak Bali sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.
Dewa Mahayadnya yang juga Anggota DPRD Bali ini menambahkan, Lomba Barista Kopi Bali dan Lomba Mixologi Arak Bali dilaksanakan bekerjasama dengan Indonesia Food & Beverage Executive (IFBEC), Indonesia Bartender Association (IBA) dan Assosiasi Barista Indonesia (ABI).
“Tujuannya untuk menggaungkan produk kopi Bali dan arak Bali ke pasar internasional terutama target pasar pariwisata. Pelaksanaan kedua lomba ini dilaksanakan sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani lokal Bali terutama petani kopi Bali dan petani arak Bali sesuai arahan Gubernur Bali,” ujar politisi asal Buleleng yang lebih populer dipanggil Dewa Jack ini.
Peserta lomba terbuka untuk umum dengan pendaftaran di masing-masing DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota di Bali tanpa dipungut biaya.
Koordinator lomba Ramia Adnyana menjelaskan, kriteria lomba diantaranya produk yang digunakan baik kopi Bali maupun arak Bali merupakan produk yang legal dan telah memiliki BPOM serta merupakan produk Bali asli. Peserta lomba tidak boleh menggunakan bahan plastik untuk menjaga kelestarian lingkungan yang berkelanjutan, Pada saat lomba berlangsung, peserta juga diwajibkan mengenakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
Ramia mengatakan, PDI Perjuangan mempersiapkan secara maksimal pelaksanaan Lomba Barista Kopi Bali dan Lomba Mixologi Arak Bali dengan melibatkan seluruh koordinator lomba di kabupaten/kota, pihak Komite IFBEC, IBA dan ABI serta komunitas kopi dan pengrajin arak agar kedua lomba ini memberi manfaat yang maksimal terhadap peserta lomba dan masyarakat umum terutama petani kopi Bali dan petani arak Bali.
Selama pelaksanaan lomba, juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan peserta dan panitia untuk swab antigen sebelum mengikuti acara. Kedua lomba bisa ditonton secara daring melalui Link Zoom dan live streaming melalui Kanal Youtube.
“Mari hargai dan gunakan produk lokal demi Bali yang sejahtera,” ajak Ramia yang juga praktisi pariwisata.
HUT ke-48 PDI Perjuangan Tahun 2021 mengusung tema utama “Berkepribadian Dalam Bidang Kebudayaan” dan Sub Tema “Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Guna menyemarakkan HUT tersebut, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mengadaan berbagai lomba. Antara lain Lomba Cocktails Berbahan Dasar Arak Bali, Lomba Barista Kopi Bali, Lomba Cerdas Cermat Susastra Bali, Lomba Design Kreatif Motif Endek Bali, Lomba Desain Kreasi Busana Adat Pakem Bali, serta Lomba Website Aksara Bali.
Selain lomba, juga dilaksanakan kegiatan baksi sosial aksi bersih-bersih sumber air seperti danau, sumber mata air, sungai, dan laut, penanaman pohon, memberikan bantuan kepada mahasiswa dan siswa yatim berprestasi, serta atraksi pengobatan traditional Bali menggunakan mantra, ramuan dan/atau tindakan. (red)