Denpasar (Penabali.com) – Satpol PP Kota Denpasar menertibkan satu orang yang sedang mabuk di Jalan Hangtuah Sanur, Jumat (27/1/2023).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan penertiban ini dilakukan karena orang tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Bulan lalu orang ini juga sudah pernah diserahkan oleh Polsek Benoa karena mabuk. Kemarin warga kembali melihat orang ini mabuk di Simpang Hang Tuah. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga langsung melapor ke Satpol PP. Setelah kami lakukan penelusuran orang ini kedapatan sedang mabuk, sehingga harus diamankan,” ucap Sudarsana.
Menurutnya, perilaku orang tersebut melanggar ketertiban, maka dari itu pihaknya mengamankan pria usia 30 tahun itu.
“Untuk sementara kami akan lakukan pembinaan agar kedepan tidak lagi mabuk-mabukan yang dapat menganggu ketertiban masyarakat,” katanya. (rls)