Jakarta (Penabali.com) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali akses masyarakat umum untuk mengunjungi Main Hall BEI secara langsung, mulai Senin (30/1/2023). Pengunjung dapat kembali melakukan berbagai kegiatan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai investasi di pasar modal.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan pembukaan kembali akses masyarakat untuk mengunjungi Main Hall BEI ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dihapuskannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini, BEI membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat dan memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengunjungi Main Hall BEI dan mengenal pasar modal Indonesia. Menurut Iman, siswa-siswi TK ini adalah calon investor masa depan pasar modal Indonesia.
“Mereka adalah tamu penting, karena membawa harapan dan semangat bagi masa depan pasar modal Indonesia ke arah yang lebih kuat, tumbuh, serta berkelanjutan,” ucap Iman.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin menyadarkan masyarakat bahwa edukasi keuangan dan pemahaman investasi yang benar harus ditanamkan sejak dini.
“Nantinya hal tersebut tidak hanya berguna bagi diri anak-anak ini sendiri, tetapi juga akan bermanfaat bagi masa depan keluarganya,” ujar Iman.
Main Hall BEI merupakan saksi sejarah dari perkembangan pasar modal Indonesia. Sebagai salah satu ikon pasar modal, Main Hall BEI juga menjadi tujuan wisata edukasi bagi sekolah ataupun universitas yang sedang melakukan studi banding ataupun tur studi ke Jakarta. Sebelum pandemi, setiap minggunya Main Hall BEI menyambut tidak kurang dari 20 kunjungan sekolah, dari tingkat SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.
Dengan dibukanya kembali Main Hall BEI ini, diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat umum untuk mendapatkan informasi dan edukasi mengenai investasi di pasar modal.
Pada kesempatan yang sama, BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), memberi gelar Bunda Literasi Keuangan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. (rls)