Tabanan (Penabali.com) – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi, menyampaikan OPD terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah belum secara maksimal menjalankan rekomendasi dalam upaya meningkatkan potensi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan, khususnya dari pajak parkir dan retribusi parkir. Dimana, DPRD Kabupaten Tabanan melalui Komisi I telah memberikan rekomendasi untuk meningkatkan PAD.
“Agar OPD terkait dapat mengoptimalkan rekomendasi untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujarn Nurcahyadi, di Pasar Tradisional Kerambitan, Tabanan, Senin (18/7/2022).
Menurut Nurcahyadi, pengelolaan parkir ruas jalan dinilai belum maksimal. Maka, harus ada kejelasan terkait obyek retribusi parkir sehingga tidak menimbulkan kerancuan.
“Setidaknya nantinya ada kepastian hukum tentang sistem pengelolaan sehingga tidak ada permasalahan serta akan dapat segera diatasi. Kejelasan tersebut diperlukan untuk ketertiban administrasi, sehingga PAD didapat secara maksimal,” bebernya.
Dirinya menyampaikan, di Tabann sampai saat ini terdapat sekitar 115 obyek parkir belum digarap maksimal. Tentu hal tersebut nantinya malah akan menimbulkan persoalan khususnya dalam kaitan dengan kegiatan retribusi parkir seperti yang terjadi di Pasar Kerambitan.
“Kemungkinan sosialisasi dan penegasan dari Dishub belum maksimal, sehingga masih ada pembagian waktu, ruas jalan ini masih dimanfaatkan oleh adat untuk melakukan retribusi parkir,” tutupnya. (rls)