Masa Ijin Segera Berakhir, Ekspor Impor di Bandara Ngurah Rai Dialihkan ke Terminal Kargo yang Ijin TPS-nya Masih Berlaku

Jakarta (Penabali.com) – Terkait dengan kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali mengenai kelancaran proses ekspor impor melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akibat isu perpanjangan kerja sama pengelolaan gudang kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang hanya berlaku enam bulan sehingga mitra operator gudang tidak dapat mengajukan izin usaha tempat penimbunan berikat sebagai syarat dalam pelaksanaan aktivitas ekspor impor, bersama ini disampaikan bahwa saat ini Angkasa Pura I tengah melaksanakan proses seleksi mitra pengelola terminal kargo.

Seleksi mitra pengelola terminal kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ini merupakan bagian dari upaya Angkasa Pura I dalam meningkatkan standar layanan jasa kargo dimana kedepannya layanan kargo di bandara dapat lebih efektif dan efisien.

Sebagai informasi, proses seleksi ini memakan waktu sekitar 3 bulan dimana pengumuman pemenang seleksi baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang dan selanjutnya membutuhkan waktu hingga 3 bulan bagi pemenang seleksi untuk mempersiapkan fasilitas dan transisi operasional dengan mitra eksisting.

Saat ini, terdapat 3 mitra pengelola terminal kargo eksisting di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yaitu PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang izin tempat penampungan sementaranya (TPS) berakhir pada 21 Juli 2021, PT Khrisna Multi Lintas Cemerlang (KMLC) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 12 Agustus 2021, dan PT Angkasa Pura Logistik (APLOG) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 11 September 2025.

“Terkait kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali yang menilai bahwa kegiatan ekspor impor tidak dapat dilakukan ketika izin tempat penimbunan sementara (TPS) berakhir, kami memastikan bahwa kegiatan ekspor impor dapat tetap dilakukan. Nantinya, untuk barang ekspor dan impor yang memerlukan TPS, maka akan dialihkan ke terminal kargo yang izin TPS-nya masih berlaku, dalam hal ini KMLC dan APLOG,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Minggu (25/07/2021), di Jakarta.

Angkasa Pura I memastikan layanan kargo, termasuk layanan ekspor impor di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada masa seleksi dan pascaseleksi mitra pengelola terminal kargo, beroperasi dengan normal dan lancar sehingga perekonomian Bali melalui kegiatan ekspor impor tidak terganggu. (rls)