Categories Hukum Nasional

Masuk ke Indonesia Lewati Jalur Tikus, 18 PMI Non Prosedural Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642

Penabali.com – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan sebanyak 18 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi.

Ke-18 PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di sektor Pos Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas dan sektor Pos Kumba Semunying, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (1/2/2021) kemarin mengatakan PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang melaksanakan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan), ketika berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi.

“Dari kegiatan ambush yang dilaksanakan mulai hari Minggu sampai Senin ini, berhasil diamankan total 18 orang PMI Non Prosedural, yang masuk secara berkelompok,” ungkapnya.

“Dari kedelapan belas PMI tersebut, 15 PMI diamankan oleh personel Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabiparmu Sambas dan 3 orang lainnya diamankan oleh personel Pos Kumba Semunying di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang,” jelasnya.

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 642 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Kita semakin intensif seperti ini sesuai dengan perintah dari Komando Atas dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19,” ujarnya.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran. Namun karena adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

Satgas Yonif 642 Kapuas yang bekerja sama dengan instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif Covid -19, PMI tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang bawaan mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai.

“Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tikus, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai,” kata Dansatgas. (Pen Satgas Yonif 642)