Badung (Penabali.com) – Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) bersama Anggota DPR RI Komisi XI l, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu, 30 Juli 2023.
“Komisi XI bersama salah satu mitra kerja kami, OJK, terus bekerja keras meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat,” ujar Rai Wirajaya yang turut didampingi putrinya, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD).
OJK mencatat kinerja outstanding pembiayaan pinjaman online pada Mei 2023 sebesar Rp.51,46 triliun atau tumbuh sebesar 28,11 persen yoy. Dari jumlah ini, sebesar 38,39 persen merupakan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp.15,63 triliun dan Rp.4,13 triliun.
Rai Wirajaya menjelaskan, tingginya pertumbuhan pembiayaan pinjaman online ini menurut OJK, menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan dan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah dan cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan.
Di sisi lain, Rai Wirajaya juga mengingatkan masyarakat agar memilih pinjaman online yang sudah ada legalitasnya atau berizin dan terdaftar di OJK. Saat ini jumlahnya sebanyak 102 perusahaan.
Rai Wirajaya juga mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.
“Jangan menggunakan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal karena hanya akan banyak merugikan,” kata Rai Wirajaya.
Untuk mengetahui investasi dan pinjaman online yang punya legalitas, berizin dan terdaftar di OJK, masyarakat dapat menghubungi kontak OJK melalui telepon 157, Whatsapp di 081-157-157-157, email: konsumen@ojk.go.id atau mengunjungi website www.ojk.go.id.
“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) untuk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain tiga hal tersebut, contohnya jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone bapak ibu, juga berhati-hati kalau ada yang meminta ktp atau data diri kepada orang lain yang belum jelas itu untuk apa,” jelas Rai Wirajaya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini.
Melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD) berharap masyarakat makin melek terhadap literasi keuangan.
“Ingat bapak ibu ngih sampaikan informasi ini kepada putra putri bapak ibu, keluarga bapak ibu agar selalu mengecek ke OJK jika wenten bapak ibu ditawari investasi ataupun kalau bapak ibu mau pinjam uang secara online, cek apakah perusahaan itu legal apa bodong supaya bapak ibu tidak rugi,” papar APD mengingatkan.
Usai kegiatan penyuluhan, turut diserahkan paket sembako kepada 550 orang warga di Kecamatan Kuta Selatan yang secara simbolis diterima warga peserta kegiatan penyuluhan ini. (red)