Berkaca dari pengalaman yang terjadi di institusi di daerah lain, dimana penggunaan media sosial yang kurang cerdas dan berakibat terkena hukuman, diharapkan tidak terjadi di lingkungan kerja Pemprov Bali.
Penegasan itu disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, terkait maraknya penggunaan sosial media yang dilakukan masyarakat bahkan Aparatur Sipili Negara (ASN) secara negatif belakang ini. Secara khusus, Minggu (13/10) Sekda Dewa Indra memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk lebih bijak menggunakan sosial media.
“Semakin maraknya penggunaan media sosial secara negatif dan bahkan melampaui batas-batas kepatutan. Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh pejabat maupun staf agar cerdas dan bijak menggunakan medsos sehingga tidak melanggar Undang-undang ITE, norma kesusilaan dan norma kepatutan,” ujarnya.
Ditambahkan Dewa Indra, sebagai aparatur pemerintah dan abdi negara, seluruh pejabat maupun staf Pemprov Bali (ASN-red) tidak etis dan tidak patut menyampaikan kritik terbuka melalui media sosial secara negatif terhadap kebijakan pemerintah.
“Karena tugas kita adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Pengalaman negatif tentang penggunaan medsos yang kurang cerdas sehingga berakibat kena sanksi atau hukuman yang terjadi di institusi lain dan di daerah lain tidak boleh terjadi di Pemprov Bali,” tegasnya. (red)