Setelah 4 orang warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar pada hari Jumat (01/05/2020) dijemput untuk melaksanakan isolasi di rumah singgah yang telah disiapkan Pemkot Denpasar, kembali Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap 3 warga yang berstatus OTG di Desa Sanur Kauh, Denpasar.
Mereka dijemput untuk melaksanakan isolasi di rumah singgah, Sabtu (2/5/2020). Sementara itu, 3 orang lainnya diperkenankan melaksanakan isolasi mandiri karena sudah mengikuti ketentuan diwajibkan tim dan dalam pelaksanaannya diawasi ketat Satgas Covid-19 desa dan pecalang.
Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan penjemputan dilakukan lantaran yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa. Sebelumnya Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar dibantu kepala dusun sempat memberikan pengertian agar yang bersangkutan mau mengikuti karantina yang disiapkan pemerintah. Selanjutnya ketiganya dikumpulkan di balai banjar setempat untuk dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar
Diketahui 3 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur Kauh. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa.
“Tindakan ini untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai. Selebihnya Dewa Rai mengajak masyarakat Kota Denpasar bersama-sama ikut berperan serta dalam memutus penyebaran covid 19. (red)