Categories Denpasar Sosial Budaya

Meski Kecewa, Aksi Peduli Lingkungan Simpatisan JRX Terus Berlanjut

I Gede Ary Astina alias JRX SID memang sudah dijatuhi vonis 1,2 tahun. Namun tersiar kabar, jaksa melakukan banding atas vonis tersebut.

Meski diselimuti rasa kekecewaan yang mendalam atas vonis dan pengajuan banding oleh jaksa tersebut, namun simpatisan JRX tetap semangat untuk melanjutkan kegiatan peduli lingkungan dengan melakukan bersih-bersih di Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar, Kamis (26/11/2020). Istri dari JRX, Nora Alexandra juga ikut dalam kegiatan ini.

Salah seorang pengunjung pantai, Ketut Suarjana mengagumi sosok JRX yang getol menyuarakan keresahan masyarakat.

“Saya hanya masyarakat awam yang tidak mengerti hukum, namun saya menilai Jerinx sedang menyuarakan kondisi masyarakat kecil semoga aparat penegak hukum dapat memberikan kebebasan kepada Jerinx,” ucap Suarjana yang spontan ikut kegiatan bersih-bersih pantai ini.

Pengunjung pantai lainnya yang bernama Maksu juga menyampaikan rasa salutnya kepada simpatisan JRX. “Salut saya kepada simpatisan JRX yang terus menularkan hal-hal baik dan semoga Jerinx segera mendapat kebebasannya,” harapnya.

Ketua BPD Kesiman Petilan, I Wayan Rudita yang ikut mensupport kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya. Ia menyampaikan terima kasih kepada simpatisan JRX yang ikut menjaga dan menularkan kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Padanggalak ini.

“Sosok JRX yang menjadi inspirasi masyarakat banyak terutama dalam menularkan hal-hal baik seperti berbagi di saat pandemi, bersih-bersih pantai dan acara kemanusiaan lainnya seharusnya menjadi pertimbangan penegak hukum. Semoga JRX mendapatkan keadilan yang semestinya dan segera bebas,” harapnya.

Istri dari Jerinx, Nora Alexandra menyatakan kegiatan bersih-bersih pantai ini merupakan bukti nyata bahwa apa yang telah digerakkan seorang JRX bersama simpatisan dari berbagai daerah untuk mengkampanyekan agar selalu menjaga alam ini.

“Perasaan saya sedih ketika mendengar kejaksaan mengajukan banding, vonis 1 tahun 2 bulan itu sudah cukup untuk suami saya. JRX bukan kriminal bukan pembunuh sudahlah cukup 1 tahun 2 bulan saja,” ucap Nora.

Sekjend Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali, Natri Krisnawan, memberi penjelasan bahwa kegiatan yang dilakukan untuk meneruskan hal-hal baik dari sosok JRX. Semua tahu bahwa JRX sudah terkenal tapi ia masih mau menyuarakan kondisi masyarakat kecil dan selalu menyuarakan penyelamatan lingkungan.

“Kini walau raganya dipenjara akan terus melanjutkan hal-hal baik yang ia tularkan kepada kami. Kami akan selalu bersama JRXSID,” tegasnya. (red)